MAHASISWA DESAK PEMKO UNTUK MENCOPOT JABATAN JEFRIDIN SELAKU SEKDA KOTA BATAM
Puluhan Aliansi mahasiswa Kota Batam yang tergabung dalam organisasi eksternal dan Internal kampus IMM,PMII,GMNI,KAMMI,PERGERAKAN MAHASISWA IBNU SINA, DEMA STAI IBNU SINA dan BEM STIE IBNU SINA kota Batam melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan dan Kanyor Wali Kota Batam, Senin (4/2/2019).
Mereka meminta Sekretaris daerah (Sekda) Kota Batam dicopot. Hal ini karena surat edaran kontroversi permohonan bantuan dana terhadap mantan Pengawai Negeri Sipil (PNS) terpidana Korupsi, Abdul Samad.
“Kami minta penjelasan, ini tindakan penyelewengan, hanya di Kota Batam koruptor dianggap pahlawan,” ujar seorang mahasiswa.
ketua DEMA STAI ibnu Sina Batam Kasim Abdullah Juga Menyampaikan Bahwa Kami Menuntut Agar Sekda Kota Batam Di Copot dari Jabatan nya Karena Telah Mengeluarkan Surat edaran untuk Urunan kepada ASN tanpa Kompromi.
Aksi demonstrasi ini dijaga ketat oleh pihak kepolisian dan juga Satpol PP.
Sebelumnya surat edaran permohonan bantuan dana dikeluarkan pada tanggal 26 Desember 2018. Namun karena menimbulkan pro kontra maka pada tanggal 15 Januari lalu dikeluarkan surat pembatalan atas surat edaran tersebut.
Terpidana korupsi itu merupakan mantan Kasubbag Bantuan Sosial di Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota Batam, Abdul Samad.
Ia divonis hukuman pidana penjara 4 tahun dan denda 626 juta, jika denda tidak dibayarkan maka hukuman penjara menjadi 5 tahun 6 bulan. Oleh karena itu, surat permohonan bantuan tersebut dikeluarkan dan setiap pegawai diminta memberikan bantuan sebesar Rp50 ribu.
Komentar