JUDUL SKRIPSI

HUBUNGAN ANTARA KOMPETENSI GURU DAN PRESTASI BELAJAR SISWA PADA MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
DI SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
NEGERI 3 TANAH PUTIH

A.    Latar Belakang
Pendidikan merupakan usaha manusia untuk membina kepribadiannya dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat dan kebudayaan. Dalam perkembangan berikutnya, istilah pendidikan atau paedagogiek berarti bimbingan atau pertolongan yang diberikan dengan sengaja oleh orang dewasa agar anak menjadi dewasa.[1]
Dalam proses pendidikan disekolah, termasuk di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Tanah Putih diajarkan berbagai macam mata pelajaran, seperti diantaranya: Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Sejarah dan termasuk juga Pendidikan Agama Islam. Mata pelajaran tersebut merupakan komponen dalam pendidikan. Demikian juga dengan kompetensi-kompetensi guru yang mengajar pada mata pelajaran tersebut.

 
 Tentang kompetensi ini ada beberapa rumusan atau pengertian yang perlu dicemati yaitu Kompetensi (competence), menurut Hall dan Jones  yaitu pernyataan yang menggambarkan penampilan suatu kemampuan tertentu secara bulat yang merupakan perpaduan antara pengetahuan dan kemampuan yang dapat diamati dan diukur. Selanjutnya Richards menyebutkan bahwa istilah kompetensi mengacu kepada perilaku yang dapat diamati, yang diperlukan untuk menuntaskan kegiatan sehari-hari. Sedangkan Spencer mengatakan bahwa kompetensi merupakan karakteristik mendasar seseorang yang berhubungan timbal balik dengan suatu kriteria efektif dan kecakapan terbaik seseorang dalam pekerjaan atau keadaan.[2]
Pada hakekatnya orientasi kompetensi guru ini tidak hanya diarahkan pada intelek dalam kaitannya dengan pelaksanaan proses belajar mengajar bersama anak didiknya saja, akan tetapi punya jangkauan yang lebih luas lagi, yaitu sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat yang nantinya mempergunakannya. Juga terletak pada pendidikan yang akhirnya diharapkan mampu mencetak kader-kader pembangunan di masa kini, esok dan mendatang.
Berpijak dari uraian di atas, dapat diketahui bahwa kompetensi guru itu jangkauannya lebih luas yang tidak hanya berorientasi ke dalam, artinya yang berkaitan dengan pengajaran di sekolah saja, tetapi juga berorientasikan keluar, yaitu harus mampu meneropong apa yang dibutuhkan oleh masyarakat sehingga tidak akan terjadi pemisah antara guru dan cita-cita masyarakat, sebab kalau dilihat lebih jauh pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab guru atau sekolah, akan tetapi merupakan tanggung jawab orang tua dan masyarakat.
Perumusan guru seperti dikemukakan di atas sangat penting atau berguna bagi guru untuk dijadikan pijakan atas pedoman dalam mengukur kompetensinya. Ini merupakan suatu yang harus dimiliki dan dikuasai oleh guru yang terlibat langsung dalam proses belajar mengajar. Dikatakan seseorang yang telah memilih guru sebagi profesinya, hendaklah bersikap progresif dengan berupaya mengetahui kompetensi apa yang dituntut oleh masyarakat dalam dirinya, selanjutnya guru berusaha memenuhinya dan memperbaikinya kekurangan yang dirasa masih terlalu jauh ketinggalan, dengan langkah seperti ini maka kompetensi yang bagaimanapun yang diharapkan masyarakat dari seorang guru tidaklah berat untuk dipenuhi. Disamping itu guru yang sudah bertekad memilih guru sebagai profesinya sudah barang tentu ia selalu berusaha dengan semangat untuk mengembangkan kariernya dan mengabdi pada profesinya itu.
Seperti yang telah disinggung diatas, bahwa kompetensi-kompetensi yang harus dimiliki oleh guru tersebut ada empat, yaitu: Kompetensi Paedagogie, Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Sosial danKompetensi Profesional. Berikut secara singkat penulis memaparkan sedikit tentang kompetensi-kompetensi guru tersebut.
Kompetensi Paedagogie, kompetensi ini terbagi menjadi lima subkompetensi, yaitu : memahami peserta didik secara mendalam, merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran, dan mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan dirinya dalam berbagai potensi yang dimiliki oleh peserta didik tersebut.
Kompetensi Kepribadian, kompetensi ini juga terbagi kedalam lima subkompetensi, yaitu: kepribadian yang mantap, adil, dewasa, arif, berwibawa dan berakhlak mulia. Kompetensi ini penting agar guru memiliki kompetensi dalam bertindak sesuai dengan norma. Serta menampilkan sebuah kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru.
Kompetensi sosial, kompetensi ini memiliki tiga ranah, yaitu : mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik, mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua / wali peserta didik.
Kompetensi Profesional, kompetensi ini terdiri dari dua subranah kompetensi, yaitu: menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi, menguasai struktur dan metode keilmuan atau menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan atau materi bidang studi.[3]
Keempat kompetensi tersebut dalam prakteknya merupakan satu kesatuan yang utuh. Dan setiap guru harus memiliki keempat kompetensi tersebut serta tidak terfokus pada guru-guru mata pelajaran tertentu saja. Karena kompetensi-kompetensi ini merupakan tolok ukur bagi guru dalam menyampaikan materi pelajarannya.  Setiap mata pelajaran yang diajarkan juga memiliki tujuan dan sasaran secara khusus sesuai dengan mata pelajaran tersebut. Keberadaan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) amatlah penting disekolah untuk membentuk moral siswa. Dan guru-guru yang mengajar juga harus memiliki kompetensi yang cukup untuk menjalankan proses belajar-mengajar, sehingga nanti pada tahap berikutnya baik siswa atau guru dapat diketahui sejauh mana kompetensi guru ini mempengaruhi prestasi belajar siswa pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam tersebut.
Selanjutnya berhubungan dengan prestasi belajar siswa Oemar Hamalik mengemukakan untuk mengetahui sejauh mana prestasi belajar siswa maka perlu diadakan pengukuran secara :
1.      Assessment adalah serangkaian kegiatan yang dirancang untuk mengukur prestasi belajar (achievement) siswa sebagai  hasil dari suatu program intruksional.
2.      Pengukuran (measurement)berkenaan dengan pengumpulan data deskriptif tentang produk siswa dan atau tingkah laku siswa, dan hubungannya dengan standar prestasi atau norma.[4]
Berdasarkan pengertian diatas maka dapat dijelaskan bahwa prestasi belajar merupakan tingkat kemanusiaan yang dimiliki oleh siswa dalam menerima, menolak dan menilai informasi-informasi sesuai dengan tingkat keberhasilan sesuatu dalam mempelajari materi pelajaran, yang dinyatakan dalam bentuk nilai atau raport setiap bidang studi setelah mengalami proses belajar mengajar. Tinggi rendahnya prestasi belajar  siswa dapat diketahui setelah diadakan penilaian hasil belajar.
Pendidikan agama sebagai suatu bidang studi merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari bidang studi lainnya, karena bidang studi tersebut secara keseluruhan berfungsi menyempurnakan atau menunjang tercapainya tujuan umum pendidikan nasional.[5] Jadi antara pelajaran agama dan pelajaran umum lainnya memiliki kaitan yang erat dalam pembelajaran.
Pendidikan dengan sendirinya adalah mencakup seluruh aspek kehidupan yang dibutuhkan oleh hamba Allah SWT. Dengan begitu jelaslah bagi kita bahwa semua cabang ilmu pengetahuan yang secara material bukan islamic juga termasuk kedalam ruang lingkup islam, sekurang-kurangnya menjadi bagian yang menunjang.[6] Dan untuk mengetahui aspek yang diberikan oleh pendidik (guru) dapat diterima oleh peserta didik, satu-satunya  cara adalah dengan melaksanakan evaluasi. Dengan evaluasi ini kita dapat menilai sejauh mana tingkat keberhasilan siswa dalam pembelajaran yang telah dilalui tersebut.
Suatu hasil pendidikan akan dianggap tinggi mutunya apabila kemampuan pengetahuan dan sikap yang dimiliki oleh peserta didik berguna bagi perkembangan selanjutnya baik dilembaga pendidikan yang lebih tinggi maupun di masyarakat.[7]Jadi menurut hemat penulis studi ini penting dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya hubungan antara kompetensi guru dan prestasi belajar siswa pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam. Berdasarkan pengamatan awal, penulis menemukan gejala-gejala sebagai berikut :
a.       Latar belakang guru Pendidikan Agama Islam ada yang berasal dari lulusan non Agama (umum).
b.      Hasil belajar / prestasi siswa masih banyak yang berada di bawah rata-rata.
c.       Adanya hubungan antara kompetensi guru dan prestasi belajar siswa pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam.
Berdasarkan gejala-gejala tersebut diatas maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul : “Hubungan Antara Kompetensi Guru dan Prestasi Belajar Siswa Pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Di Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Tanah Putih”.







B.     Penegasan Istilah
Untuk menghindari kesalahpahaman dalam memahami judul penelitian yang penulis maksudkan diatas, maka dirasa perlu adanya penegasan istilah, yaitu sebagaimana berikut :
  1. Kompetensi guru adalah sejumlahkemampuan atau kesanggupan yang harus dimiliki guru untuk mencapai guru profesional. Yang dimaksud kompetensi guru dalam penelitian ini adalah kompetensi atau kemampuan guru Pendidikan Agama Islam dalam melaksanakan proses belajar mengajar.
  2. Pendidikan Agama Islam (PAI) adalah suatu materi pelajaran yang wajib dipelajari disetiap jenis dan jenjang pendidikan. Yang dimaksud dengan materi PAI dalam pnelitian ini adalah materi PAI untuk SLTP yaitu al-Qur’an, Akidah, Akhlak, Fikih dan Tarikh.
  3. Prestasi belajar adalah tingkatan keberhasilan dalam mempelajari materi pelajaran disekolah yang dinyatakan dalam bentuk skor yang diperoleh dari hasil tes.[8] Jadi prestasi siswa dapat diartikan hasil yang diperoleh karena adanya aktivitas belajar yang telah dilakukan. Prestasi belajar merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan belajar. Karena kegiatan belajar merupakan proses, sedangkan prestasi merupakan hasil dari proses belajar mengajar.
C.    Permasalahan
1.      Identifikasi Masalah
Sebagaimana yang telah penulis paparkan dalam latar belakang masalah, bahwa persoalan pokok kajian ini adalah Hubungan Antara Kompetensi Guru Dan Prestasi Belajar Siswa Pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Di Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Tanah Putih, berdasarkan persoalan pokok tersebut, maka masalah-masalah yang menjadi kajian ini dapat diidentifikasi sebagai berikut :
a.       Bagaimana kompetensi guru Pendidikan Agama Islam di Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Tanah Putih?
b.      Apakah latar belakang pendidikan guru Pendidikan Agama Islam dapat mempengaruhi prestasi belajar siswa di Sekolah menengah Pertama Negeri 3 Tanah Putih?
c.       Bagaimna guru Pendidikan Agama Islam melaksanakan evaluasi pembelajaran di Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Tanah Putih?
d.      Apakah faktor yang mempengaruhi kompetensi guru terhadap pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Agama Islam ?
e.       Apakah faktor yang mempengaruhi prestasi belajar siswa di Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Tanah Putih?
f.       Apakah ada hubungan antara kompetensi guru Pendidikan Agama Islam terhadap prestasi belajar siswa ?
2.      Batasan Masalah
Mengingat banyaknya permasalahan yang mencakup kajian ini, maka untuk mempermudah dalam melakukan penelitian agar tidak terjadi kesalahan dalam memahami masalah yang diteliti dan mengingat keterbatasan waktu, tenaga dan biaya, penulis membatasi masalah yang diteliti, yang penulis fokuskan pada  hubungan antara kompetensi guru dan prestasi belajar siswa pada mata pelajaran pendidikan agama islam di Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Tanah Putih.
3.      Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka dapat diformulasikan masalah yang akan diteliti sebagai berikut :
1.    Apakah ada hubungan antara  kompetensi guru dan prestasi belajar siswa pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di SMPN 3 Tanah Putih?

D.    Tujuan dan Manfaat
Sesuai dengan rumusan masalah diatas, maka tujuan dan manfaat penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.      Tujuan Penelitian
a.       Untuk mengetahui hubungan antara  kompetensi guru dan prestasi belajar siswa pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di SMPN 3 Tanah Putih.
2.      Manfaat Penelitian
a.       Untuk menambah dan memperluas wawasan penulis dalam membuat suatu karya tulis ilmiah.
b.      Untuk melengkapi persyaratan dalam rangka menyelesaikan studi S1 pada fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim RIAU.
c.       Dengan adanya hasil penelitian ini kita dapat melihat bagaimana kelebihan dan kekurangan dalam pelaksanaan pembelajaran, dan diharapkan dapat sama-sama diperbaiki baik itu dari cara belajar, metode, strategi dan sebagainya agar tercapainya tujuan pembelajaran.
E.       Metode Penelitian
1.      Waktu dan Tempat Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Tanah Putih, yang terletak di Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.
2.    Subjek dan Objek Penelitian
Adapun yang menjadi subjek penelitian ini adalah Guru mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan siswa, sedangkan yang menjadi objek dalam penelitian ini adalah hubungan antara kompetensi guru dan prestasi belajar siswa pada mata pelajaran PAI di SMPN 3 Tanah Putih.
3.      Populasi dan Sampel
a.       Populasi
Populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas subjek dan objek yang mempunyai kuantitas dan karakteritas tertentu oleh peneliti untuk mempelajari kemudian menarik kesimpulan. Menurut Winarno Surakhmat populasi adalah sekelompok subjek baik manusia, nilai tes, benda-benda atau peristiwa. Berbeda dengan itu Muchtar Luthfi menyatakan bahwa populasi adalah bisa merupakan sekumpulan orang, benda atau kejadian. Penentuan populasi tergantung pada apa yang ingin dicapai seorang peneliti dan yang ditemukan oleh seorang peneliti.[9]
Berdasarkan tujuan penelitian, maka penulis menentukan populasinya adalah seluruh guru yang mengajarkan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di SMPN 3 Tanah Putih.
b.        Sampel
Mengingat penelitian ini adalah kompetensi guru Pendidikan Agama Islam, maka penulis akan meneliti secara keseluruhan jumlah populasinya, dan penulis menggunakan teknik NonProbability Sampling, yaitu teknik pengambilan sampel yang tidak memberikan peluang/kesempatan sama bagi setiap unsur (anggota) populasi untuk dipilih menjadi sampel.
Untuk pengambilan sampel dari siswa, maka penliti menggunakan teknik Random Sampling, yaitu teknik pengambilan sampel yang memberikan peluang sama bagi setiap unsur (anggota) populasi untuk dipilih menjadi anggota sampel.[10] Dalam penelitian ini jumlah sampel yang peneliti butuhkan adalah 50% dari keseluruhan populasi siswanya.
4.      Teknik pengumpulan Data
Untuk mengumpulkan data dalam penelitian ini, maka penulis akan menggunakan teknik :
a.       Observasi
Observasi ialah melakukan pengamatan terhadap sumber data. Observasi bisa dilakukan secara terlibat (partisipasi) dan tidak terlibat (non partisipasi).

b.      Dokumentasi
Dokumentasi adalah cara atau teknik yang dilakukan dengan mengumpulkan dan menganalisis sejumlah dokumen yang terkait dengan masalah penelitian.[11]
c.       Angket
Angket yaitu serangkaian pertanyaan atau pernyataan secara tertulis kepada seseorang, dalam hal ini disebut dengan responden. Ada pun cara menjawabnya dilakukan dengan cara tertulis pula, dengan kata lain, angket adalah alat mengumpulkan data berupa daftar pertanyaan yang disampaikan kepada responden untuk menjawab secara tertulis.
Dilihat dari cara menjawabnya, teknik ini termasuk angket tertutup. Artinya, jawaban terhadap pertanyaan ataupun pernyataan yang diajukan oleh peneliti sudah disediakan. Sehingga responden tinggal memilih diantara alternatif jawaban yang telah disediakan. Angket ini diberikan kepada siswa dan guru yang mengajar PAI.
5.      Teknik analisis Data
Penelitian ini meneliti antara dua variabel dengan jenis data interval, maka penulis menggunakan teknik analisa data penelitian ini melalui uji teknik korelasi product moment yakni dengan rumus sebagai berikut[12]:
            Keterangan :
            r           = Angka indeks korelasi “r” product moment
            n          = Sampel
            Sxy      = Jumlah hasil perkalian antara skor X dan skor Y
            Sx        = Jumlah seluruh skor X
            Sy        = Jumlah seluruh skor Y
Pengujian  lanjutan yaitu uji signifikansi yang berfungsi apabila peneliti ingin mencari makna hubungan variabel  X terhadap Y, maka hasil korelasi pearson product moment tersebut diuji dengan uji signifikansi.
Keterangan
Thitung = Nilai t
 r = Nilai koefisien korelasi
 n = Jumlah sampel
Berikut ini adalah tabel interpretasinya
0,00 –0,200   =  Korelasi antara variabel X dengan variabel Y sangat lemah atau rendah sehinggah tidak ada korelasi.
0,200 – 0,400 = Korelasinya lemah atau rendah
0,400 – 0,700 = Korelasinya sedang atau cukup
0,007 – 0,900 = Korelasinya kuat dan tinggi
0,900 – 1,000 = Korelasinya sangat kuat atau sangat tinggi[13]

DAFTAR PUSTAKA

 
 

Amri Darwis dan Azwir Salam, 2012,Metodologi Penelitian Pendidikan Agama Islam, Pekanbaru: Suska Press.
Anas Sudijono, 1995, Pengantar Statistik Pendidikan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Hadari Nawawi,  1998, Administrasi sekolah, Jakarta: Galio Indonesia.
Hartono, 2009, Statistik Untuk Penelitian,Pekanbaru: LSFK2P.
Hasbullah, 1991, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Masnur Muslich, 2007, KTSP Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan Kontekstual: Panduan Bagi Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah, Jakarta: Bumi Aksara.
Nur Uhubiyati, 1997, Ilmu Pendidikan Islam,Bandung: Pustaka Setia.
Oemar Hamalik, 2003, Metode Belajar Dan Kesulitan -  Kesulitan Belajar, Bandung : Tarsito.
Sudarwan Danim, 2010, Profesionalisasi dan Etika Profesi Guru, Bandung: Alfabeta.
Slameto, 2003, Belajar dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya, Jakarta: Rineka Cipta.
Sugiyono, 2002, Statistik Untuk Penelitian,Bandung : Alfabeta.

 
 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Silaturahmi Pimpinan Redaksi Sinar Pers Media (SPM) dengan Kepala Sekolah SMA Negeri 23 Batam

STAI IBNU SINA BATAM MENAWARKAN PROGRAM STUDI MENARIK YANG TERAKREDITASI "B"

Ketua PC IMM Kota Batam Rudi Susanto mendorong Ketua KNPI Kepulauan Riau maju dalam Pilkada Kota Batam yang berlangsung pada bulan November 2024.