IMM DAN GMNI KEPRI TURUN AKSI DI DEPAN KANTOR GUBERNUR
Sangpencerahkepri.com
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Sebuah organisasi kemahasiswaan PC. IMM Batam, PC IMM Tanjung Pinang Serta PC GMNI Batam, PC GMNI tanjung pinang
dan dalam hal ini aksi unjuk rasa tersebut berlangsung dari pukul 09.00 wib sampai dengan pukul 15.00 wib walau sempat berheti sejenak dikarenakan salat jum’at.
“Demonstrasi di depan kantor gubernur provinsi kepri ini dilaksanakan adalah sebagai bentuk soft terapi atau evaluasi 3 tahun nurdin basirun memimpin Provinsi Kepri yang terkesan tidak efektif di mata kami sebagai mahasiswa dan sebagai bentuk kepeduliaan kami kepada masyarakat Kepri dengan melalu kajian dan survei pastinya” sahut Kasim Dahlan (ketua Bidang Organisasi PC IMM Batam)
Dengan berlangsung nya aksi tersebut ada 5 point yang menjadi nota kesepakatan mahasiswa yang dituntut kepada gubernur kepri yakni diantaranya adalah :
Yang Pertama, kami melihat bahwa Mega Proyek Gurindam 12 menuai banyak problematika Mega Proyek ini telah mengankangi Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 08 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembagunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kepulauan Riau tahun 2016-2021 Pasal 2 yang secara Jelas Mengatakan Bahwa RPJMD berisi penjabaran Visi, Misi dan Program Gubernur hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah yang dilaksanakan secara langsung pada 9 Desember 2015 serta Merupakan landasan dan pedoman Bagi pemerintahan Daerah dalam melaksanakan Pembagunan Selama 5 ( Lima ) tahun dimulai sejak tahun 2016 sampai tahun 2021. Dan Pasal 6 yang juga menjelaskan RPJMD dilaksanakan oleh Gubernur dan Seluruh Perangkat Daerah dalam rangka Penyelengaraan Pembagunan Di Daerah.
Yang kedua, kami melihat bahwa Mega Proyek Gurindam 12 Menguras APBD Provinsi Kepulauan Riau karena proyek ini ialah proyek yang dipaksakan dan mendadak, sehingga pembagunan yang di Prioritaskan dalam Rencana Pembagunan Jangka Menengah Daerah
harus dipangkas dan banyak kegiatan yang kedinasan yang bertujuaan untuk mencapai Visi, Misi Gubernur sebagai Pemerintah Daerah.
Yang Ketiga, dan sampai hari ini pemberitaan yang masif terkait pemenang Tender Mega Proyek Gurindam 12 memiliki Masalah yang sangat kompleks kami menemukan bahwa Lembaga Pengawas Jasa Konstruksi ( LPJK ) Kepri mengatakan bahwa KD Kemapuan Dasar PT pemenag tender hanya sebesar 40 – 60 %
Yang Keempat, sampai hari ini Visi dan Misi yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Kepulauan Riau belum banyak terealisasi dibuktikan dengan tingkat pengangguran Prov. Kepri ada pada tingkat ke-4 Nasional dengan presentasi 7,12 persen dan Tingkat Putus Sekolah yang bigitu banyak di temukan di dalam data BPS tahun 2018 selanjutnya kita
melihat bahwa Isu Sterategis Oleh pemerintah daerah dimasukan kedalam RPJMD untuk diselesaikan dan sampai hari ini Visi terwujudnya Kepulauan Riau Sebagai Bunda Tanah Melayu Yang Sejahtera, Berakhlak Mulia, Ramah Lingkungan dan Unggul di Bidang
Maritim. Juga tidak dapat kita lihat Hasil Kongkritnya padahal mulai dari 9 Desember 2015
Gubernur sebagai Pemerintah Daerah Terpilih sampai dengan Hari ini dan Kurang Efektifnya Kinerja Wakil Gubernur terpilih Isdianto sehingga tidak Maksimalnya Kinerja Pemerintah
untuk mencapai Visi dan Misi yang ingin di capai.
Yang Kelima, Bahwa Para Nelayan dan penduduk sekitar yang hidup di wilayah Kepulauan Riau Kabupaten Karimun sekitaran pantai dan laut Karimun tepatnya di Jl Kuda Laut RT 006 RW 003 Kelurahan Baran Timut Kecamatan Meral adalah Warga Negara Indonesia yang hidup yang secara turun – temurun telah bertempat tinggal dan mendiami
Kabupaten Karimun sejak Era Kemerdekaan Indonesia hingga saat ini dimana Para Nelayan secara khusus dalam memperoleh Nafkah sehari – hari bergerak di bidang Tradisional yaitu dibidang Penangkapan Ikan (Nelayan, tambak dan jaring), oleh karena itu secara Hukum Negara Berkewajiban melindungi hak – hak Tradisional para Nelayan dan penduduk sekitar area pantai dan laut yang bersertifikat akan tetapi sampai hari ini Permasalahan terkait sengketa sehingga konflik sampai hari ini masih terus berlansung.
Oleh sebab itu kami IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) dan GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) meminta kepada Gubernur bersama Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau untuk bersikap tegas dengan Segera Menyelesaikan semua
permasalahan yang ada.
SANGPENCERAH KEPRI.COM
Komentar