PELANTIKAN DEMA STAI IBNU SINA BATAM DAN TALK SHOW DENGAN TEMA:PERAN MAHASISWA DALAM MENGAWAL TAHUN POLITIK
Pelantikan DEWAN MAHASISWA STAI IBNU SINA BATAM PERIODE 2018/2019 DAN TALK SHOW DENGAN TEMA “PERAN MAHASISWA DALAM MENGAWAL TAHUN POLITIK”(Batam,19 April 2018)Yang di Hadiri Oleh KetuaSTAI Ibnu Sina Batam Ibu Dr.Sumianti,S.Sos.,MM.,M.Pd, Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan Bapak H.Hamzah,M.Ag, Dan Beberapa Staf STAI Ibnu Sina Batam dan turut hadir juga Narasumber yaitu Bapak Drs.H.Surya Makmur Nasution,M.Hum dan Dr.H.Zulkarnain Umar,M.Pd di Acara tersebut.
Ketua Panitia Hasan Beda dalam sambutan nya mengatakan Bahwa Mahasiswa adalah Ujung tombak nya Bangsa ini dan mahasiswa adalah Agent Of Change yaitu nasib dan arah bangsa ini ada di tangan mahasiswa.Ujarnya.
Ketua STAI Ibnu Sina Dr.Sumianti,S.Sos.,MM.,M.Pd,Mengatakan Bahwa Peran Mahasiswa sangat penting Bagi Bangsa dan Negara ini Karena mahasiswalah yang bisa merubah bangsa ini lebih baik dan beliau juga mengatakan bahwa dulu Soekarno pernah mengatakan bahwa berikan aku sepuluh pemuda maka akan ku goncangkan dunia.Ujarnya
Beliau juga mengatakan bahwa Mahasiswa harus terus bersinergi dan terus berkarya untuk Membangun nama STAI Ibnu Sina dan Bangsa ini karena saat ini bangsa kita terus bergejolak dengan perkembangan jaman apalagi ini adalah tahun politik yang mana mahasiswa terus berperan dalm mengawal politik sehingga bisa terwujutnya cita-cita bangsa ke arah yang lebih baik.paparnya.
Ketua STAI Ibnu Sina Dr.Sumianti,S.Sos.,MM.,M.Pd sekaligus menandatangani SK kepengurusan Dewan Mahasiswa STAI Ibnu Sina Batam Periode 2018/2019.
Drs.H.Surya Makmur Nasution,M.Hum, Beliau juga mengatakan bahwa Mahasiswa adalah kaum terpelajar dinamis yang penuh dengan kreatifitas. Mahasiswa di identikkan dengan kaum muda yang telah dianggap sebagai agen pembawa perubahan bagi suatu negara. Mahasiswa merupakan tolak ukur kemajuan bangsa dan negara, sehingga apabila mahasiswa masuk dalam kancah dunia politik yang secara empiris dipandang sebagai dunia yang kotor dan jauh dari kata baik. Para mahasiwa berasumsi bahwa berpatisipasi atau tidak mereka dalam bidang politik tidak akan berpengaruh besar terhadap perubahan yang diharapkan.
Hal ini dapat kita buktikan dengan minimnya mahasiswa dalam kegiatan politik. Sebagai contoh kegiatan politik dalam ruang lingkup kampus adalah ketika diadakannya pesta demokrasi (pemilihan presiden mahasiswa misalnya), terlihat minim sekali partisipasi mahasiswa dalam menyukseskan kegiatan itu. Contoh tersebut bisa dijadikan salah satu sebab terjadinya apatisme mahasiswa terhadap politik, padahal itu adalah pendidikan politik yang sangat penting bagi mahasiswa. Cara pandang seperti itu harus dihilangkan oleh mahasiswa. Kita tidak mengatakan apa yang dilakukan tadi sepenuhnya salah, tapi hal tersebut akan mempersempit makna dari peran dan juga fungsi seorang mahasiswa. Sejatinya dunia mahasiswa adalah proses pendidikan politik, proses pembangunan karakter, pematangan ide pemikiran, menjadi generasi bangsa Indonesia yang berkualitas kelak kemudian hari.
Mahasiswa yang telah dianggap sebagai seorang yang intelektual seharusnya dapat berpikir, jika masuk dalam kancah dunia politik merupakan sesuatu yang sangat baik. Jika yang dimaksudkan untuk berperan dalam pengawasan, pengabdian, dan memberikan dampak positif terhadap bangsa dan negara. Masa depan negeri ini membutuhkan keterlibatan mahasiswa dalam berbagai hal dengan pemikiran-pemikiran cerdasnya dan kegiatan-kegiatan intelektual yang dilakukan. Peran Mahasiswa sangat diharapkan oleh masyarakat, tak berlebihan jika banyak harapan yang dipikul oleh mahasiswa. Sebab dalam kerangka sosial mahasiswa mempunyai peran dan fungsi yang cukup penting. Mahasiswa disini diharapkan dapat berperan sebagai agen pengawasan (agent of control) dan agen menuju perubahan ke arah yang lebih baik.
Di sisi lain, selain mahasiswa dianggap seorang yang berintelektual, mahasiswa juga dianggap sebagai pilar utama demokrasi karena memiliki tingkat idealitas yang tinggi. Karenanya, ketika krisis ekonomi yang semakin tidak terkendali pada masa pemerintahan Soeharto (masa orde baru), mahasiswa bergerak, rakyat mengamuk, dan hal inilah yang menyebabkan Soeharto raja besar itu kehilangan kepercayaan diri serta kehilangan kursi kepresidenan yang sudah dijabatnya selama 32 tahun.
Sejak saat itu mahasiswa mempunyai ruang bebas dalam bersuara serta meluruskan kekacauan-kekacauan yang terjadi dalam instansi pemerintahan (masa reformasi). Itu merupakan bukti nyata dimana mahasiswa menunjukkan perannya dikancah perpolitikan nasional yang tentunya menciptakan keselarasan menuju masyarakat yang makmur sentosa, meskipun sampai sekarang buah tangan dari perjuangan mahasiswa tersebut masih jauh panggang dari api. Sehingga dapat disimpulkan kekuatan mahasiswa dalam kancah perpolitikan nasional menjadi patut diperhitungkan sebagai gerakan yang murni membela kepentingan rakyat semata.
Sejak saat itu mahasiswa mempunyai ruang bebas dalam bersuara serta meluruskan kekacauan-kekacauan yang terjadi dalam instansi pemerintahan (masa reformasi). Itu merupakan bukti nyata dimana mahasiswa menunjukkan perannya dikancah perpolitikan nasional yang tentunya menciptakan keselarasan menuju masyarakat yang makmur sentosa, meskipun sampai sekarang buah tangan dari perjuangan mahasiswa tersebut masih jauh panggang dari api. Sehingga dapat disimpulkan kekuatan mahasiswa dalam kancah perpolitikan nasional menjadi patut diperhitungkan sebagai gerakan yang murni membela kepentingan rakyat semata.
Dr.H.Zulkarnain Umar,M.Pd juga mengatakan bahwa keberadaan mahasiswa sebagai salah satu kekuatan politik dalam konteks bernegara merupakan fenomena universal. Beberapa negara, hampir setiap perubahan sosial besar yang terkait dengan kekuasaan, selalu melibatkan peran mahasiswa. Begitu pula dengan pengalaman sejarah mahasiswa di Indonesia, peran mahasiswa sebagai kekuatan politik sangat dirasakan. Dapat dikatakan, mahasiswa menjadi salah satu inisiator atau agen dalam mendiskusikan ide/ideologi gerakan-gerakan sebelum dan setelah kemerdekaan serta zaman reformasi di Indonesia. Adapun peran utama mahasiswa yang dapat dijalankan dalam mengawal proses politik di Indonesia.
H.Hamzah,M.Ag Juga mengatakan Bahwa Mahasiswa adalah
Pertama,Agen Of Change Mahasiswa berperan sebagai kontrol politik. Artinya dalam hal hubungan pemerintah dengan masyarakat, mahasiswa bertindak sebagai pengawas serta partisipan dalam membahas segala hal mengenai fungsi partai politik yang terkait dengan pengambilan keputusan pemerintah beserta berbagai macam keputusan yang telah terambil sebelumnya.
Kedua, mahasiswa berperan dalam menyampaikan aspirasi dari masyarakat kepada pemerintah. Hal ini diwujudkan dengan melakukan interaksi sosial dengan masyarakat yang memiliki peran dan fungsi mahasiswa dalam masyarakat yang nantinya akan dilanjutkan dengan menganalisa masalah-masalah yang tepat, lalu menyampaikan realita yang sedang terjadi di masyarakat beserta solusinya kepada pemerintah. Selain itu, mahasiswa harus bertanggungjawab dalam menjawab berbagai masalah yang tejadi di masyarakat.
Ketiga, mahasiswa juga berperan sebagai penyambung lidah pemerintah. Mahasiswa diharapkan mampu melakukan sosialisasi kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah kepada masyarakat yang seringkali dalam berbagai kasuS. Kebijakan-kebijakan tersebut sering disalah-artikan oleh masyarakat, sehingga dalam hal ini tugas mahasiswa adalah sebagai penerjemah tentang maksud dan tujuan dari kebijakan-kebijakan pemerintah yang dianggap kontroversial tersebut sehingga pada akhirnya dapat dipahami dan dimengerti oleh masyarakat.
Akan tetapi, posisi mahasiswa cukuplah rentan, mahasiswa berada diantara idealisme dan realita yang ada. Dalam beberapa keadaan, fakta menunjukkan bahwa terjadi ketimpangan yang mengakibatkan posisi tersebut menjadi berat sebelah, misalnya saja pada saat mereka melakukan pembelaan terhadap suatu idealisme, tetapi realita yang terjadi di masyarakat tampak kian memburuk. Begitu juga sebaliknya, disaat para mahasiswa gencar membela realita yang terjadi di masyarakat, tetapi ternyata secara tidak sadar mereka telah meninggalkan atau menyimpang dari idealisme yang menghiraukan manfaat Undang-undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang ada serta watak ilmu yang mereka miliki.
Akan tetapi, posisi mahasiswa cukuplah rentan, mahasiswa berada diantara idealisme dan realita yang ada. Dalam beberapa keadaan, fakta menunjukkan bahwa terjadi ketimpangan yang mengakibatkan posisi tersebut menjadi berat sebelah, misalnya saja pada saat mereka melakukan pembelaan terhadap suatu idealisme, tetapi realita yang terjadi di masyarakat tampak kian memburuk. Begitu juga sebaliknya, disaat para mahasiswa gencar membela realita yang terjadi di masyarakat, tetapi ternyata secara tidak sadar mereka telah meninggalkan atau menyimpang dari idealisme yang menghiraukan manfaat Undang-undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang ada serta watak ilmu yang mereka miliki.
Selanjutnya yang keempat, bagaimana peranan mahasiswa dalam agenda suksesi, baik di tingkat daerah maupun nasional? Dalam konteks peranan mahasiswa yakni menjaga/mengawal proses demokratisasi. Kondisi ini disebabkan agenda suksesi kepemimpinan seperti Pemilihan Umum (Pemilu), Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Kepala daerah (Pilkada). Dalam hal ini mahasiswa mempunyai peranan yang strategis, karena mahasiswa merupakan kekuatan masyarakat politik yang bersifat independen, objektif dan berlandasakan pada aspek moralitas. Oleh karena itu, peran pengawalan terhadap proses politik seperti ini dapat dimainkan oleh mahasiswa sebagai individu maupun oleh lembaga-lembaga mahasiswa, seperti lembaga intern kampus, lembaga ekstern kampus, dan organisasi mahasiswa kedaerahan. Adapun jalan yang bisa sekiranya ditempuh oleh mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan dalam melakukan peranannya dalam mengawal proses politik ini antara lain diskusi, seminar, opini publik, tulisan di media massa, pernyataan sikap, dan demonstrasi.
Dari peranan tersebut yang paling penting adalah mahasiswa sebagai tokoh intelektual dalam kehidupan berdemokrasi. Mahasiswa harus mampu memberikan contoh yang baik serta pendidikan politik kepada masyarakat, yang dilakukan sebagai wujud tanggungjawab mereka kepada masyarakat. Sebab mahasiswa sebagai kaum terpelajar dan individu masyarakat yang memliki hak penuh dalam setiap proses politik. Dalam pelaksanaannya, etika harus dibangun oleh setiap mahasiswa adalah sikap objektivitas dan akuntabilitas dalam mengawal setiap proses politik di Indonesia.
Objektivitas yang dimaksud ialah dilakukan tanpa disusupi oleh kepentingan politik praktis. Hal ini penting, sebab mahasiswa sebagai sebuah gerakan moral, mesti bersikap netral dan berpihak kepada masyarakat luas. Sedangkan akuntabilitas adalah penilaian yang diberikan oleh sebuah organisasi mahasiswa, yang harus bisa dipertanggungjawabkan kesahihannya. Artinya, apabila mahasiswa menilai seorang penguasa yang terindikasi melakukan tindakan penyelewengan kekuasaan maka data dan fakta yang disampaikan harus dapat dibuktikan, bukan sekedar isu belaka sehingga kepercayaan masyarakat tetap besar terhadap gerakan mahasiswa.
Peran mahasiswa dalam pelaksanaan politik sangat dibutuhkan, dikarenakan mahasiswa merupakan kaum intelektual muda yang memiliki pemikiran kritis terhadap masalah-masalah politik yang sedang terjadi di Indonesia saat ini. Mahasiswa sebagai pilar sekaligus fondasi bangsa yang memiliki peranan utama dalam mengawal proses politik di Indonesia. Untuk itu peran mahasiswa sangatlah berharga demi terciptanya kelangsungan sistem politik menuju ke arah yang lebih baik lagi, karena politik merupakan salah satu tolak ukur kemajuan suatu bangsa dan negara.
Komentar