Carut Marut Indonesia, Antara Cita-cita dan Realita
“Dan perjuangan pergerakan kemerdekaanIndonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”.
Disaat Rakyat memberikan sebuah kritikan untuk membangun Negara ini maka pihak masyarakat di tuduh sebagai penghinaan.heran nya Warga negara asing yang berkedudukan di Negara ini Di Nomoratukan sedangkan warga negara asli atau pribumi selalu di anaktirikan sekali mengeritik maka akan di ciduk.itulah peraturn dan kenyataan yang ada sekarang ini.peraturan-peraturan yang telah tercantum di dalam UUD hanyalah sebatas formalitas saja bagi sang penguasa.dan hanya berlaku bagi rakyat jelata.itulah kenyataan nya.
Pada bunyi alinea kedua Pembukaan UUD 1945 yang didalamnya terkandung cita-cita bangsa Indonesia yaitu mewujudkan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Cita-cita bangsa tersebut tidak akan tercapai tanpa adanya kontribusi dari semua pihak. Baik dari pihak pemerintah sebagai pembuat kebijakan maupun hingga rakyat biasa sebagai warga negara. Kontribusi yang dapat diberikan pemerintah dalam mewujudkan cita-cita bangsa tersebut salah satunya dengan membuat kebijakan-kebijakan yang tepat dan tidak merugikan rakyat. Dan kontribusi yang dapat rakyat berikan adalah dengan melaksanakan kewajiban-kewajibannya. Jika antara elite pemerintah dan rakyat dapat melaksanakan kewajiban dan peranannya dengan baik maka akan tercapai keseimbangan yang nantinya dapat mewujudkan cita-cita bangsa tersebut.
Akan tetapi kenyataannya, dewasa ini persoalan-persoalan yang terjadi di Indonesia menjadikan bangsa ini kurang dapat mewujudkan cita-cita yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 alinea kedua tersebut. Persoalan yang membelenggu bangsa ini menjadi penghalang dalam mewujudkan cita-cita luhur tersebut. Masalah yang timbul bukan hanya berasal dari dunia politik yang sensitive saja, namun merambah dalam sector-sektor lain yang perlu adanya penangganan yang serius.
Masalah lain yang dihadapi Indonesia adalah kurangnya teladan pemimpin-pemimpin bangsa. Generasi muda kini sulit menemukan sosok-sosok negarawan yang benar-benar “benar”. Banyak elite yang berkuasa malah menyalahgunakan kekuasaan dan wewenangnya dengan melakukan tindak pidanakorupsi di berbagai sector. Berbeda dengan dahulu, para pahlawan mati-matian memperjuangkan kemerdekaan Indonesia ini. Sekarang sudah merdeka, namun para oknum pejabat bertingkah semaunya! Tanpa mempedulikan rakyat yang telah memberikan kepercayaan sebagai wakilnya dan seharusnya memperjuangkan hak-hak rakyat. Jika seperti ini, apa yang dapat diteladani dari para pemimpin ini?
Bagaimana dapat mewujudkan cita-cita bangsa yang telah dirumuskan oleh para foundingfathers kita jika keadaan bangsa ini semakin tidak jelas. Dari mulaibidang politik yang semakin rumit, hingga rendahnya moral para pemimpin negeri ini. Dapatkah Indonesia mewujudkan cita-citanya yang luhur, mewujudkan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang benar-benar merdeka, yang memegang teguh persatuan dan kesatuan, dan menjadi negara yang berdaulat, adil dan makmur? Perlu adanya kesadaran semua pihak dan memperbaiki sikap dan sifat pada diri setiap individu. Dan perbaikan tersebut dapat kita mulai dari diri kita sendiri.
Disaat Rakyat memberikan sebuah kritikan untuk membangun Negara ini maka pihak masyarakat di tuduh sebagai penghinaan.heran nya Warga negara asing yang berkedudukan di Negara ini Di Nomoratukan sedangkan warga negara asli atau pribumi selalu di anaktirikan sekali mengeritik maka akan di ciduk.itulah peraturn dan kenyataan yang ada sekarang ini.peraturan-peraturan yang telah tercantum di dalam UUD hanyalah sebatas formalitas saja bagi sang penguasa.dan hanya berlaku bagi rakyat jelata.itulah kenyataan nya.
Pada bunyi alinea kedua Pembukaan UUD 1945 yang didalamnya terkandung cita-cita bangsa Indonesia yaitu mewujudkan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Cita-cita bangsa tersebut tidak akan tercapai tanpa adanya kontribusi dari semua pihak. Baik dari pihak pemerintah sebagai pembuat kebijakan maupun hingga rakyat biasa sebagai warga negara. Kontribusi yang dapat diberikan pemerintah dalam mewujudkan cita-cita bangsa tersebut salah satunya dengan membuat kebijakan-kebijakan yang tepat dan tidak merugikan rakyat. Dan kontribusi yang dapat rakyat berikan adalah dengan melaksanakan kewajiban-kewajibannya. Jika antara elite pemerintah dan rakyat dapat melaksanakan kewajiban dan peranannya dengan baik maka akan tercapai keseimbangan yang nantinya dapat mewujudkan cita-cita bangsa tersebut.
Akan tetapi kenyataannya, dewasa ini persoalan-persoalan yang terjadi di Indonesia menjadikan bangsa ini kurang dapat mewujudkan cita-cita yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 alinea kedua tersebut. Persoalan yang membelenggu bangsa ini menjadi penghalang dalam mewujudkan cita-cita luhur tersebut. Masalah yang timbul bukan hanya berasal dari dunia politik yang sensitive saja, namun merambah dalam sector-sektor lain yang perlu adanya penangganan yang serius.
Masalah lain yang dihadapi Indonesia adalah kurangnya teladan pemimpin-pemimpin bangsa. Generasi muda kini sulit menemukan sosok-sosok negarawan yang benar-benar “benar”. Banyak elite yang berkuasa malah menyalahgunakan kekuasaan dan wewenangnya dengan melakukan tindak pidanakorupsi di berbagai sector. Berbeda dengan dahulu, para pahlawan mati-matian memperjuangkan kemerdekaan Indonesia ini. Sekarang sudah merdeka, namun para oknum pejabat bertingkah semaunya! Tanpa mempedulikan rakyat yang telah memberikan kepercayaan sebagai wakilnya dan seharusnya memperjuangkan hak-hak rakyat. Jika seperti ini, apa yang dapat diteladani dari para pemimpin ini?
Bagaimana dapat mewujudkan cita-cita bangsa yang telah dirumuskan oleh para foundingfathers kita jika keadaan bangsa ini semakin tidak jelas. Dari mulaibidang politik yang semakin rumit, hingga rendahnya moral para pemimpin negeri ini. Dapatkah Indonesia mewujudkan cita-citanya yang luhur, mewujudkan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang benar-benar merdeka, yang memegang teguh persatuan dan kesatuan, dan menjadi negara yang berdaulat, adil dan makmur? Perlu adanya kesadaran semua pihak dan memperbaiki sikap dan sifat pada diri setiap individu. Dan perbaikan tersebut dapat kita mulai dari diri kita sendiri.
Komentar